Sering Dikunjungi

  • Mahasiswa Teknik Informatika Bingung Mau Kerja Apa? Simak 7 Pekerjaan Lulusan Teknik Informatika Dengan Gaji Paling Besar

    • Umar Khalil
    • 26 Jul, 2022
  • HIMATIF UNIMAL BERSAMA PERMIKOMNAS WILAYAH 1 AKAN MENGOPTIMAL ARTIFICIAL INTELIGENT (AI)

    • Umar Khalil
    • 26 Jul, 2022
  • MAHASISWA KKN PPM 114 UNIVERSITAS MALIKUSSALEH IKUT SERTA MENYUKSESKAN MAULID NABI DAN MEMBUAT WEB DESA ALUE AWE

    • Umar Khalil
    • 26 Jul, 2022

Tag

  • Migas
  • Kampus
  • Iptek
  • Sekolah
  • Publik

Follow Us

  • Kontak
  • Redaksi
  • Ketentuan dan Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang
Login | Daftar
  • Home
  • News
  • Edukasi
    • Iptek
    • Kampus
    • Publik
    • Sekolah
  • Sosok
  • Lintas Desa
  • Lainnya
    • Wisata
    • Lensa
    • Storia
    • Galeri
    • Opini
    • Home
    • Blog
    • Ini Dampak Jika Pengguna Whatsapp Tidak Update.
    Edukasi

    Ini Dampak Jika Pengguna Whatsapp Tidak Update.

    • Ramadhana AB
    • Jul 24, 2022
    • 0
    • 1 min read
    • Last Updated At : Oct 08, 2026

    Marjinal.id – WhatsApp mengumumkan ketentuan terbaru tentang perkembangan privasi pada fitur bisnis beberapa waktu lalu. Ketentuan ini berkaitan dengan persetujuan pembagian data pribadi seperti nomor telepon dan lokasi kepada Facebook untuk keperluan periklanan serta kemampuan melihat pesan antara akun bisnis dan akun pengguna individu.

    Dilansir Tech Crunch, ketentuan ini semula direncanakan mulai berlaku pada 8 Februari lalu, akan tetapi akhirnya perusahaan tersebut menundanya sampai 15 Mei 2021 mendatang setelah muncul berbagai masalah mulai dari kebingungan pengguna hingga serangkaian investigasi di beberapa negara.

    Adanya penundaan tersebut membuat pengguna WhatsApp memiliki kesempatan untuk meninjau rencana perkembangan ketentuan tersebut serta memasang informasi berisikan penjelasan tentang perubahan di dalamnya. Akan tetapi, apa yang terjadi jika pengguna tidak menyetujui ketentuan tersebut hingga berakhirnya masa penundaan?

    1. Bisa Terima Telepon dan Pemberitahuan 

    Dalam sebuah email kepada salah satu mitra dagangnya, WhatsApp menyebutkan bahwa pengguna masih bisa menerima panggilan telepon dan notifikasi pesan dalam waktu yang singkat. Durasi waktu yang singkat yang dimaksud adalah dalam rentang beberapa pekan.

    2. Tidak Dapat Baca dan Kirim Pesan

    Meski masih mendapatkan layanan telepon dan notifikasi, tetapi pengguna tidak bisa mengirimkan maupun menerima pesan dari aplikasi tersebut.

    3. Fungsi Akun yang Terbatas Melansir dari laman pertanyaan resmi WhatsApp, akun pengguna yang belum menyetujui ketentuan terbaru tidak akan dihapus tetapi aplikasi tidak akan sepenuhnya bekerja hingga pengguna menyetujui ketentuan tersebut. Meski begitu, aplikasi masih mendapatkan pembaharuan setelah ketentuan baru telah berlaku.

    4. Masuk Kategori “Tidak Aktif” Sebagaimana ditulis dalam BBC, akun yang tidak menyetujui ketentuan tersebut juga akan diberi label “tidak aktif” dan akun yang masuk dalam kategori itu akan dihapus dalam kurun waktu 120 hari.

    sumber: bisnis.com

    • Tags :
    • Iptek
    • bagikan :

    Berita Terkait

    • Umar Khalil
    • Tue 07, 2022

    Mahasiswa Teknik Informatika Bingung Mau Kerja Apa? Simak 7 Pekerjaan...

    • Umar Khalil
    • Tue 07, 2022

    HIMATIF UNIMAL BERSAMA PERMIKOMNAS WILAYAH 1 AKAN MENGOPTIMAL ARTIFICIAL INTELIGENT...

    Masuk untuk berkomentar

    Buat Akun Baru? Forgot Password?

    Kategori

    • Opini 11
    • Galeri 1
    • Storia 38
    • Lensa 7
    • Wisata 5

    sering dikunjungi

    • Latih Pelaku Usaha UMKM, Dosen Unimal Lakukan Pengabdian Kepada Masyarakat di Kota Bireuen

      • Jul 26, 2022
    • Dibatalkan, Aturan Mudik Lokal di Aceh Wajib Punya Surat Hasil Antigen. Simak Ulasannya!

      • May 04, 2021
    • PT. ADHI KARYA, Proyek Jaringan Gas Bumi di Kota Langsa Telah Selesai Di Rampungkan

      • Jul 26, 2022

    Tag

    • Publik
    • Sekolah
    • Iptek
    • Kampus
    • Migas

    Mari Berlangganan

    Dapatkan Berita Terbaru dari Marjinal.id

    The Hidden Voice - Marjinal- Informasi, edukasi, aktivitas kaum Marjinal yang suaranya tak terdengar seputar desa, kampus, sekolah, cerita sejarah, budaya, wisata, sosok mereka yang berjasa pada komunitasnya, dan sisi kemanusian

    Berita Populer

    • Tak Lama Lagi, 6 Perusahaan Akan Eksplorasi Migas...

      • 08 Mar, 2019
    • Dibatalkan, Aturan Mudik Lokal di Aceh Wajib Punya...

      • 04 May, 2021

    Hubungi Kami

    • Jln. Mesjid No.41 Mon Geudong Kec. banda Sakti Kota Lhokseumawe, Aceh, Indonesia
    • +6282276084843
    • help@marjinal.id

    Mari Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru dari kami

    © 2026 All right reserved by marjinal.id